
Singaraja, 10 Februari 2025, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) bersama Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menjalin kerja sama akademik yang diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salah satu bentuk nyata dari implementasi kerja sama ini adalah penyelenggaraan seminar bertajuk “Pendidikan Multikulturalisme dalam Perspektif Multidisipliner.”
Kegiatan ini dirancang sebagai wadah pertukaran gagasan lintas disiplin ilmu, dengan menghadirkan akademisi dan praktisi yang berkompeten di bidang pendidikan, hukum, dan ilmu sosial. Seminar ini menyoroti pentingnya pendidikan multikultural sebagai fondasi dalam membangun toleransi, kebinekaan, dan harmoni sosial di tengah dinamika masyarakat global. Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antarperguruan tinggi sekaligus memperluas cakrawala keilmuan mahasiswa dan dosen. “Multikulturalisme adalah isu yang sangat relevan untuk menjawab tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan dari FKIP UHAMKA menekankan bahwa sinergi dengan Undiksha menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan perspektif multidisipliner dalam pendidikan multikultural. Dengan demikian, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan nasional yang inklusif.
Melalui kerja sama ini, Undiksha dan UHAMKA mempertegas komitmennya untuk terus mendorong implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi secara berkesinambungan, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
