Penamaan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) secara historis telah mengalami perubahan beberapa kali, dari awal pendirian sampai saat ini. FHIS dalam konteks sejarahnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah Undiksha yang telah eksis sejak tahun 1957. Eksistensi fakultas ini tidak dapat dilepaskan pula dari sejarah kebutuhan guru di Indonesia. Diawali dengan berdirinya program kursus pendidikan B-1 Perniagaan pada tahun 1957, program ini kemudian menjadi bagian dari FKIP Universitas Airlangga (Unair) pada Januari 1962. Dengan adanya Universitas Udayana (Unud) di Bali, status FKIP Unair kemudian diintegrasikan kepada Unud di Bali dalam FKIP Unud pada bulan Agustus 1962. Tetapi, pada Tahun 1963 sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia melalui SK Presiden RI No. 1 Tahun 1963, status FKIP Unud kemudian diintegrasikan kepada IKIP Malang menjadi IKIP Malang Cabang Singaraja dengan rektor khusus. Pada saat inilah dibentuk Jurusan Pendidikan IPS sebagai cikal bakal FIS dengan dua Prodi, yaitu: P. Ekonomi/Koperasi dan P. Civic/Hukum.

Tidak berselang lama, pada Tahun 1968 IKIP Malang  Cabang Singaraja diintegrasikan kembali ke UNUD dan terbentuk dua fakultas, yaitu: Fakultas Keguruan (FKg) dengan salah satunya ada jurusan P. IPS dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Pada saat itu jurusan P. IPS yang bernaung di bawah FKg telah memiliki empat program studi, yaitu: P. Ekonomi/Koperasi, P. Civic/Hukum, P. Sejarah, dan P. Geografi. Pada Tahun 1983, melalui kekuatan hukum Keppres RI No. 62 Tahun 1982 tertanggal 12 Pebruari 1983 kedua fakultas tersebut dilebur kembali menjadi satu fakultas, yaitu FKIP Unud Singaraja yang salah satunya memiliki Jurusan P. IPS dengan empat program studi tersebut mengalami sedikit perubahan, yaitu: PS P. Ekonomi/Koperasi, PS PMP, PS P. Sejarah, dan PS P. Geografi.

Dalam perkembangannya, berdasarkan SK Presiden No. 8 Tahun 1993 tertanggal 16 Januari 1993, Status FKIP Unud Singaraja berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Negeri Singaraja dengan salah satunya memiliki Jurusan P. IPS dengan empat Program Studi, yaitu: P. Ekonomi/Koperasi, PPKN, P. Sejarah, dan P. Geografi. Delapan tahun kemudian, dengan perjuangan untuk peningkatan status, melalui SK Presiden RI No. 19 Tahun 2001 tertanggal 5 Pebruari 2001 STKIP Negeri Singaraja kembali mengalami peningkatan status menjadi IKIP Negeri Singaraja dengan salah satunya memiliki Fakultas Pendidikan IPS dengan empat jurusan, yakni: P. Ekonomi, PPKN, P. Sejarah, dan P. Geografi.

Dalam perjalanan sejarahnya, IKIP Negeri Singaraja kemudian memperoleh program pengembangan mandat untuk tidak saja dapat mengembangkan program studi kependidikan, tetapi juga boleh mendirikan jurusan/prodi nonpendidikan. Pada saat itu Fakultas Pendidikan IPS IKIP Negeri Singaraja membuka dua jurusan nonpendidikan, yaitu: D3 Akuntansi dan D3 Manajemen Perhotelan. Karena itulah maka dengan kekuatan hukum Peraturan Presiden RI No. 11 Tahun 2006, status IKIP Negeri Singaraja kemudian berubah kembali menjadi Universitas Pendidikan Ganesha(Undiksha). Sejak perubahan satus menjadi Undiksha ini, Fakultas Pendidikan IPS Undiksha kemudian terus membuka jurusan baru bidang nonpendidikan, antara lain: S1 Manajemen dan S1 Akuntansi. Tetapi, dengan penambahan jurusan baru nonpendidikan ini menyebabkan Fakultas Pendidikan IPS justru mengalami pengembangan menjadi dua fakultas, yaitu: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Fakultas Ilmu Sosial terdiri dari tujuh jurusan, yaitu: S1 PPKn, S1 P. Sejarah, S1 P. Geografi, S1 P. Sosiologi, S1 Ilmu Hukum, D3 Perpustakaan, dan D3 Survey dan Pemetaan. Sedangkan FEB terdiri dari lima jurusan, yakni: S1 P. Ekonomi, S1 Akuntansi, S1 Manajemen, D3 Manajemen Perhotelan, dan D3 Akuntansi.

Bertambahnya jurusan Ilmu Hukum di Fakultas Ilmu Sosial (FHIS), di tahun 2015 Fakultas Ilmu Sosial di tetapkan menjadi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) dengan tujuh jurusan yaitu S1 PPKn, S1 P. Sejarah, S1 P. Geografi, S1 P. Sosiologi, S1 Ilmu Hukum, D3 Perpustakaan, dan D3 Survey dan Pemetaan.