Badung – Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha didampingi dengan Wakil Dekan serta Dosen menghadiri kegiatan Seminar Internasional, The 7th International Conference on Law & Justice (ICLJ) yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang diadakan pada hari Senin (31/07). Kegiatan yang diadakan di Grand Inna Kuta Kabupaten Badung Bali juga merupakan salah satu bentuk implementasi kerjasama yang dijalin oleh kedua fakultas antara Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. I Nengah Suastika, M.Pd. selaku Dekan FHIS Undiksha mewakili Rektor Undiksha memberikan sambutan pada acara pembukaan Seminar Internasional tersebut. “Dengan terjalainnnya kerjasama yang baik ini, Dekan FHIS Undiksha berharap kerjasama ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan membawa kemajuan bagi masing-masing Fakultas, Universitas, Bangsa dan Negara. Selain dihadiri oleh Wakil Dekan dan Dosen FHIS Undiksha, kegiatan Seminar Internasional dengan tema, “The Future of Sharia and Law in Disruptive Age: Remaking Justice for Humanity” juga tentunya dihadiri oleh Dekan FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC dan Wakil Dekan serta seluruh peserta seminar.
Kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yang langsung ditandatangani oleh Prof. Dr. I Nengah Suastika, M.Pd. selaku Dekan FHIS Undiksha dan Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC selaku Dekan FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Acara dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga disaksikan oleh Wakil Dekan dari masing-masing fakultas. Setelah penandatanganan usai, kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Internasional.