Singaraja – Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha kembali mengadakan kerjasama penelitian bersama dengan Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah, Kabupaten Buleleng. Kerjasama penelitian kali ini berkaitan dengan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Buleleng.
Bertempat di Ruang Lab. PPKN, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan FHIS Undiksha, FHIS Universitas Pendidikan Ganesha mengadakan kegiatan penandatanganan kontrak kerja dengan Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah, Kabupaten Buleleng pada pertemuan Rabu (17/5). Kontrak kerja dalam pekerjaan penyusunan kajian ini ditandatangani oleh Prof. Dr. Sukadi, M.Pd., M.Ed. selaku Dekan FHIS Universitas Pendidikan Ganesha dan ditandatangani pula oleh Drs. Made Supartawan, M.M., selaku Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah, Kabupaten Buleleng yang pada kesempatan tersebut turut pula hadir. Selaku Wakil Dekan I FHIS Universitas Pendidikan Ganesha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, M.Pd. turut mendampingi serta memimpin jalannya kegiatan penandatanganan kontrak kerja.
Adapun pekerjaan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Buleleng ini dilaksanakan melalui Tim Pelaksana Swakelola Tipe II. Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H. bertindak selaku Ketua Tim dalam pekerjaan penyusunan kajian ini. Beberapa dosen dari FHIS Universitas Pendidikan Ganesha juga telah ditetapkan sebagai anggota tim pelaksana swakelola untuk melaksanakan pekerjaan penyusunan kajian ini.