Pada 9 September 2021 Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial mengadakan kegiatan konfrensi internasional ICLSEE secara daring karena di masa pandemic covid 19. Acara yang dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Prof. Dr Sukadi, M.Pd,. M.Ed. Dengan narasumber Keynote Speaker Prof. Dr. Drs. Komarudin, M.Si. (Head of Indonesian Association of Bachelor of Social Sciences / HISPISI). Invited Speakers Prof. Dr. I Made Yudana, M.Pd. (Universitas Pendidikan Ganesha), Prof. Madya. Dr. Vishalache Balakrishnan (Universiti of Malaya), Prof. Michael G. Vann, Ph.D. (Sacramento University).
Dengan diikuti oleh mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Adapun bahasan yang dilakukan adalah mengenai masyarakat postmodern, tantangan dan peluang terkait ras, etnisitas, dan nasionalisme menjadi perdebatan yang menarik. Berikut adalah beberapa poin kunci yang relevan. Kemudian Nasionalisme Era Postmodern, dan Nasionalisme adalah ideologi yang memupuk rasa kebangsaan dan persatuan di tengah penghapusan kolonialisme dan imperialisme. Di era postmodern, tantangan nasionalisme semakin kompleks. Nasionalisme memiliki aspek kognitif, tujuan, dan strategi negara.
Implementasi strategi nasionalisme yang tepat di era postmodern menjadi fokus seminar. Kemudian terkait, Etnografi postmodern dapat mendukung perubahan sosial dan keadilan pendekatan ini membongkar naratif yang mendukung ketidaksetaraan atau penindasan, memberikan ruang bagi advokasi dan perubahan sosial yang inklusif. Sosial budaya di masa modern menciptakan lanskap yang kompleks dan dinamis. Tantangan seperti globalisasi dan perubahan teknologi dapat menciptakan gesekan budaya, tetapi juga muncul peluang untuk membangun masyarakat inklusif dan berpengetahuan luas.
Postmodernisme menjadi minat akademik dalam sosiologi dan ilmu sosial di Indonesia. Pengaruh teknologi internet dan budaya baru memperumit dinamika sosial dan budaya, menghadirkan tantangan baru. Tantangan Etnisitas dan Identitas Bangsa membawa Isu etnisitas dan identitas etnik sering digunakan sebagai senjata politik. Identitas bangsa yang dibangun atas dasar etnisitas menghadapi persoalan serius menjelang perhelatan hajatan politik