Jumat, 01 Oktober 2021 telah diselenggarakannnya SENACILA 2 yaitu Seminar Nasional Civic Law, Jurusan Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha dengan tema “Peranan Penddidikan dalam Pengembangan Karakter dan Jiwa Anti Korupsi di Perguruan Tinggi”. Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Panitia yaitu oleh Bapak Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H.,LL. M. selaku Ketua Jurusan Hukum dan Ilmu Sosial. Adapun kegiatan ini dibuka oleh Rektor Universitas Pendidikan Ganesha yang kesempatan kali ini di wakili oleh Wakil Rektor I Universitas Pendidikan Ganesa Bapak Dr. Gede Rasben Dantes, S.T,M.T.I dan seminar ini dipandu oleh bapak Dr. I Nengah Suastika, S. Pd. M. Pd.
Senacila ini mendatangkan dua narasumber yaitu yang pertama Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si selaku Ketua KPK Republik Indonesia serta Prof. I Wayan Lasmawan, M. Pd. merupakan akademisi yg menjabat sebagai Wakil Rektor II Undiksha saat ini. Kegiatan ini dihadiri hampir seribu peserta yang merupakan generasi muda bangsa.
Seminar Nasional Civic Law ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada generasi penerus bangsa agar menjauhi yang namanya korupsi dengan memperbaiki sistem sitem sehingga dapat memberantas korupsi serta tidak ada kesempatan yang namanya korupsi. Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si menyampaikan dalam materinya Korupsi dapat diberantas dengan 3 cara yaitu Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan, serta Prof. I Wayan Lasmawan, M. Pd. menambahkan bahwa korupsi jika hanya dilakukannnya pencegahan dan penindakan tidak akan mampu memberantas praktek korupsi tersebut, sehingga perlunya peran perguruan tinggi memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini dengan tri perguruan tinggi yaitu penyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.