Jumat, 08 Oktober 2021 bertempat di Ruang Seminar Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha telah diselenggarakannnya Workshop secara luring dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tema “Jaminan Mutu Fakultas dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka”. Adapun kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial yaitu Prof. Sukadi, M.Pd., M Ed. dan workshop ini dipandu oleh bapak Dr. I Nengah Suastika, S.Pd.,M.Pd yang merupakan Wakil Dekan I FHIS Udiksha.
Workshop ini mendatangkan dua narasumber yaitu Drs. Gede Suyasa, M.Pd selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng serta Prof. I Wayan Lasmawan, M.Pd. merupakan akademisi yg menjabat sebagai Wakil Rektor II Undiksha saat ini. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dosen, mahasiswa serta alumni Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial yang jumlahnya sudah sesuai dengan prokes.
Gede Suyasa dalam workshop menyampaikan tentang definisi kampus merdeka yaitu dimana kampus sudah mampu memenejemen kampus tersebut dengan baik salah satunya kampus tersebut sudah BLU serta merdeka belajar itu mahasiswa bisa memilih apa yang ingin dipelajari dengan tetap mengikuti aturan yang telah dibuat. Disampaikan juga Sukses tidak harus linier dengan pendidikan, disebut sukses bisa memberikan manfaat bagi banyak orang. Gede suyasa juga menekankan menerapkan merdeka belajar kampus merdeka harus perlandaskan degan undang-undang yang telah ditetapkan, agar tidak disalahgunakan dengan kebebasan dalam merdeka belajar kampus merdeka. Dalam kesempatan ini juga Prof. Lasmawan menyebutkan jadikanlah kampus itu memeiliki kompetensi tetapi tetap menjalankan koridor yg telah ditetapkan. Harus berani mencari kelemahan agar mampu mencari solusi sehingga bisa memperbaiki mutu fakultas, salah satu kuncinya adalah memperbaiki sumber daya manusianya, dengan meningkatkan sumberdaya manusianya diharapkan nantinya mampu melaksanakan dengan baik kampus merdeka, merdeka belajar.
Diakhir kegiatan workshop ini ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial kepada dua narasumber yang telah meberikan materinya.