Singaraja – Dalam rangka memberikan edukasi dan informasi lebih mendalam terkait Pencegahan dan Penanganan Seksual di lingkungan kampus, hari ini (29/3), Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Dosen dan Mahasiswa prodi PPKn. Kegiatan yang diadakan di Gedung Seminar FHIS Undiksha ini diikuti oleh seluruh staf dosen, staf tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa prodi PPKn sebanyak 20 orang yang berasal dari Organisasi Kemahasiswaan di lingkungan FHIS Undiksha.
Sosialisasi ini didampingi dan dibuka secara langsung oleh Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. selaku Wakil Dekan I FHIS Undiksha. Beliau menyampaikan dalam sambutannya, kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bentuk dari kepedulian fakultas terhadap kekerasan seksual yang mungkin saja terjadi di lingkungan universitas khususnya di fakultas serta para mahasiswa prodi PPKn maupun dosen dapat mencegah secara dini akan terjadinya kasus kekerasan seksual. Selain Wakil Dekan I FHIS, kegiatan ini dihadiri pula oleh Wakil Dekan III FHIS, I Putu Ananda Citra, S.Pd., M.Sc., serta Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H. selaku Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Materi Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual disampaikan oleh seorang Narasumber, Made Riko Wibawa, selaku Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng. Materi yang disampaikan oleh Made Riko Wibawa sangat mengedukasi peserta sosialisasi. Dalam penyampaian materinya, Kekerasan seksual hari ini sudah masuk dalam ranah institusi perguruan tinggi. Melalui Permendikbud Nomor 31 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menjadi payung hukum dalam penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Begitu pula di Undiksha sudah dibentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di internal institusi agar memperoleh win win solution atau penyelesaian secara kekeluargaan bagi para pihak terlibat dalam kekerasan seksual. Selama sosialisasi berlangsung, pembicara didampingi oleh moderator dari dosen FHIS Undiksha, I Gusti Ayu Apsari Hadi, S.H., M.H. Setelah penyampaian materi, para peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk berdiskusi. Terutama para mahasiswa sangat antusias dalam sesi diskusi dengan pembicara. Mereka bertanya dan berdiskusi atas apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya terkait kekerasan seksual.
Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada narasumber dan moderator oleh Wakil Dekan I FHIS Undiksha sebagai bentuk apresiasi.