
Singaraja, 8 Mei 2025. Sebagai bagian dari komitmen terhadap pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, institusi pendidikan tinggi terus mendorong berbagai bentuk inovasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu inisiatif strategis yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan program Visiting Lecturer, khususnya dalam pengajaran mata kuliah yang memiliki relevansi tinggi dengan dinamika sosial dan hukum, seperti Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kehadiran dosen aryanta nugraha, M.A., PH. D dalam perkuliahan memberikan nilai tambah yang signifikan, baik dari sisi pengayaan materi akademik maupun perspektif praktis yang dibawa oleh narasumber berpengalaman. Program ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap prinsip-prinsip dasar hukum dan HAM, serta mengaitkannya dengan isu-isu aktual di tingkat nasional maupun global.
Lebih dari sekadar pengajaran, program Visiting Lecturer juga membuka ruang kolaborasi lintas institusi dalam bentuk diskusi ilmiah, seminar tematik, serta pengembangan modul pembelajaran yang kontekstual dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Hal ini menjadi bagian integral dari upaya perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mencetak lulusan yang memiliki kesadaran kritis terhadap keadilan, etika, dan hak asasi manusia.
Melalui integrasi kegiatan seperti ini, Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak hanya diimplementasikan secara administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik yang berdampak nyata pada kualitas pembelajaran dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan akademik dan masyarakat luas.
