
SINGARAJA – Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Pendidikan Ganesha melaksanakan kegiatan Perumusan CPL dan CPMK Prodi PPKn Kurikulum 2024 pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan akademik yang berkaitan dengan penyusunan dan pengembangan Kurikulum 2024 di Program Studi PPKn.
Perumusan CPL dan CPMK menjadi bagian penting dalam penyusunan kurikulum karena berkaitan dengan capaian pembelajaran yang akan menjadi arah dalam proses pembelajaran. CPL dan CPMK disusun untuk memberikan gambaran mengenai capaian yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan di tingkat program studi maupun dalam setiap mata kuliah.
Dalam Kurikulum 2024, perumusan capaian pembelajaran perlu disesuaikan dengan arah dan kebutuhan Program Studi PPKn. Capaian yang dirumuskan kemudian menjadi salah satu dasar dalam melihat keterkaitan antara tujuan pembelajaran, materi yang diberikan, proses pembelajaran, serta penilaian yang dilakukan pada setiap mata kuliah. Oleh karena itu, pembahasan mengenai CPL dan CPMK menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyusunan kurikulum.
Kegiatan Perumusan CPL dan CPMK Prodi PPKn Kurikulum 2024 juga menjadi bagian dari proses penataan komponen kurikulum agar dapat digunakan dalam pelaksanaan kegiatan akademik di Program Studi PPKn. Melalui perumusan ini, capaian pembelajaran pada tingkat program studi dan mata kuliah dapat disusun secara lebih jelas sehingga memiliki keterkaitan dengan proses pembelajaran yang dilaksanakan.
Kurikulum menjadi salah satu dasar dalam penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi. Karena itu, penyusunan setiap komponennya perlu dilakukan secara terarah, termasuk dalam merumuskan capaian pembelajaran. CPL dan CPMK yang telah dirumuskan nantinya berkaitan dengan penyusunan dan pelaksanaan pembelajaran pada Program Studi PPKn.
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan dalam pelaksanaan Kurikulum 2024 di Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Ganesha. Melalui kegiatan perumusan ini, penyusunan CPL dan CPMK menjadi bagian dari upaya penataan kurikulum yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran di lingkungan Prodi PPKn.


